8 M Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Manokwari Peserta Mandiri

Tunggakan iuran peserta mandiri (perorangan) BPJS Kesehatan Manokwari yang memegang kartu JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) mencapai Rp8 M per Juni 2019.

Menurut Kepala BPJS Manokwari dr Meryta Oktaviane Rondonuwu AAk tunggakan itu berasal dari 8930 orang peserta mandiri kelas 3, 3105 orang peserta mandiri kelas 2, dan 3148 orang peserta mandiri kelas 1.

“Kalau tunggakan itu dibayar, bisa untuk membayar semua pelayanan rumah sakit di wilayah kantor cabang Manokwari selama satu bulan,” ujarnya pada pekerja pers, Rabu (31/07/2019).

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Untuk menagihnya, dilakukan beberapa cara, salah satunya dengan telecollecting atau menghubungi via telefon. “Ya resikonya dimaki-maki. Tapi itu biasa. Kami persuasif berikan pemahaman. Lebih ke arah edukasi,” tuturnya.

Sementara itu, kapitasi yang tersalurkan di Puskesmas, dokter keluarga, klinik TNI/Polri mencapai Rp20 M.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Harapannya 20 M itu bisa digunakan dengan baik sekaligus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk peningkatan pelayanan. Sesuai aturan, ada batasan yang bisa digunakan untuk jasa medik dan peningkatan sarana dan prasarana di puskesmas pratama, klinik, dan dokter keluarga,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa pemegang kartu JKN-KIS tak harus langsung ke rumah sakit. Bisa ke Puskesmas atau dokter keluarga.

“Sesuai regulasi, ada yang sakit atau tidak, BPJS bayar Puskesmas dan dokter keluarga setiap bulan tanggal 15,” jelasnya.

Untuk pelayanan rawat inap tingkat pertama dan persalinan, BPJS telah membayar Rp1,1 M. Juga membayar Rp29 M untuk enam rumah sakit di wiayah kerja kantor cabang Manokwari.(an/dixie)