Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana telah diresmikan operasionalnya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua DR. Heffinur SH MHum, Jumat (2/8/2019).

Orang nomor satu di jajaran Kejaksaan se Papua dan Papua Barat itu datang bersama rombongan yang adalah Kepala Kejaksaan Negeri di 11 kabupaten di dua provinsi ini.

Kajati menyebut, saat ini sudah ada 11 Kejaksaan Negeri di Papua dan Papua Barat, sedangkan Kajari Kaimana adalah yang ke 12 atau ke lima di Provinsi Papua Barat setelah Manokwari, Bintuni, Sorong, dan Fakfak.

“Kami berharap ke depan sudah lengkap semua. Ada Kejaksaan Kaimana, Pengadilan Negeri Kaimana dan Polres Kaimana,” paparnya di hadapan Sekkab Kaimana Ritha Teurupun dan para undangan.

Selanjutnya, sudah ada SK dari Kejagung untuk Sutrisno MU SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana.

Dengan demikian, semua kasus hukum yang belum tuntas dan selama ini diproses di Kejaksaan Fakfak akan diserahkan ke Kejari Kaimana.

“Harapan kita paling tidak di Kaimana dapat tertanggulangi masalah hukum. Dulu kan lama, seminggu sampai dua minggu,” ujarnya.

Mewakili Jaksa Agung RI, Kajati berterima kasih pada pemerintah Kaimana yang memberikan 1 hektar tanah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kaimana.

Ucapan yang sama juga disampaikan untuk HIPMI Kaimana yang membantu pelaksanaan Bakti Sosial besok.

“Rencananya 2020 mulai membangun, tetapi itu sangat tergantung APBN. Kalaupun ada bantuan dari Pemda kita lihat dulu tetapi saya perintahkan dalam bentuk barang,” tandasnya. (cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››