Komitmen Papua Barat sebagai provinsi konservasi, sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Manokwari 2018 dan perdasus Papua Barat, menjadikan provinsi ini dapat menjadi contoh pengelolaan hutan dan lahan yang baik dan berkelanjutan.
Hanya saja, belum adanya acuan satu peta sebagai bagian dari One Map Indonesia (Kebijakan Satu Peta) sebagai landasan kebijakan menyebabkan beragam konflik lahan, tumpang tindih kepemilikan lahan, korupsi di sektor lahan, pelanggaran hak-hak adat, dan kerusakan lingkungan yang memperparah krisis iklim.
Ini dikatakan Martha Triasih Karafir, Research Analyst Papua World Resources Institute (WRI) Indonesia dalam Diskusi Foto #IniTanahKita: Memotret Isu Lahan di Papua Barat di sebuah hotel di Manokwari, Minggu (11/08/2019).
Kebijakan Satu Peta (One Map Indonesia) adalah salah satu program pemerintah untuk mengatasi konflik pemanfaatan dan kepemilikan lahan di Indonesia, dan mendukung konservasi lingkungan.
Wika Rumbiak, West Papua Landscape Manager WWF Indonesia menambahkan, Kebijakan Satu Peta memerlukan partisipasi aktif dan inklusif dari masyarakat adat, yang juga melibatkan persepsi gender dalam pengelolaan sumber daya alam dan jasa lingkungan.
“Hasil peta ini tidak hanya berpotensi meminimalisir konflik lahan, tapi merupakan salah satu bentuk dokumentasi masyarakat adat dalam upaya pengakuan eksistensi mereka di dalam penataan ruang dan tentunya termuat dalam kebijakan yang menentukan masa depan Tanah Papua,” tuturnya.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››