Beredar Foto Surat Tanpa Nomor, Tanggal, dan Cap Setjen Kemendagri Soal PAW MRPB

Foto surat tanpa nomor, tanggal, dan cap dari Kementerian Dalam Negeri, tepatnya Sekretariat Jenderal Kemendagri, beredar di media sosial di Papua Barat.

Surat yang ditujukan ke Gubernur Papua Barat itu tampak diteken Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, R Gani Muhammad SH MAP.

Surat itu merupakan jawaban atas surat dari Kepala Biro Hukum Papua Barat Nomor: 183.3/1139/SETDA -PB/2019 tanggal 17 Juli 2019 perihal Tindak Lanjut Pasca Putusan TUN, terkait pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Surat itu pada intinya meminta Gubernur Papua Barat untuk menindaklanjuti putusan PTUN yang telah berkekuatan tetap.

Menanggapi ini, Karo Hukum Papua Barat Roberth Hammar menyatakan akan mencek dulu kebenaran surat tanpa nomor, tanggal dan cap yang ditembuskan ke Setjen Kemedagri dan Ditjen Otda itu, karena surat itu belum masuk di Biro Hukum Papua Barat.(an/njo/dixie)