Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran bendera merah putih dalam aksi demo protes rasisme dan persekusi berujung anarkis di Manokwari, Papua Barat.

“Pelaku berinisial MI. Kita amankan karena membakar bendera merah putih dalam aksi unjuk rasa itu,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak, dalam prescon, Jumat (23/10/2019) sore WIT.

Pembakaran bendera terjadi di jalan Yos Sudarso, Manokwari.

Selain MI, polisi juga mengamankan MA dan DA. Mereka terduga pelaku penjarahan dan pembakaran mesin ATM di halaman eks kantor Gubernur Papua Barat di Jalan Siliwangi, Manokwari.

“Mereka yang kita amankan ini adalah pelaku tindak pidana, bukan pengunjuk rasa. Harus dibedakan antara pengunjuk rasa dengan pelaku tindak pidana,” tegasnya.

Meski demikian, investigasi atas perintah Presiden juga tetap akan dilakukan, terutama untuk pelaku tindak pidana lainnya.

“Tidak mungkin pembakaran kantor kita biarkan begitu saja. Unjuk rasa beda dengan pembakaran,” tandasnya. (njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››