Pendapatan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni 2018 melampaui target. Ini terungkap dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Aggaran 2018 Pemkab Teluk Bintuni dalam sidang paripurna DPRD Teluk Bintuni, Rabu (28/08/2019).
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam laporannya menyatakan, sesuai APBD Perubahan tahun anggaran 2018, pendapatan Teluk Bintuni ditetapkan Rp1.771.762.401.219.
“Per 31 Desember 2018 tercatat pendapatan mencapai Rp1.827.939.268.037. Ini berarti 3,17% melewati target,” ujar Bupati.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni yang dihadiri 14 dari 20 anggota ini dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni Buce Maboro, didampingi Wakil Ketua DPRD Dantopan Sarungngalo, dan dihadiri, antara lain, Wakil Bupati Matret Kokop, Sekkab Gustaf Manuputty, pimpinan OPD dan jajaran Forkompimda.
Bupati juga mengatakan ada enam kebijakan Pemkab sesuai visi terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni yang maju, produktif, dan berdaya saing.

Yaitu, pertama, pembangunan SDM yang berkualitas, trampil dan berdaya saing; kedua, mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur daerah dengan fokus daerah terisolir; ketiga, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan melayani.
“Keempat, mewujudkan pembangunan SDA konservasi yang berkelanjutan; kelima, mewujudkan pembangunan yang terfokus pada masyarakat miskin, rentan kemiskinan, terisolir, dan penyandang masalah sosial; keenam, mewujudkan percepatan ekonomi daerah yang berbasis sektoral,” beber Bupati.(cpk6/dixie)