Pendapatan RAPBDP 2019 Teluk Bintuni Naik 4,05 Persen

Pendapatan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni diproyeksikan naik sebanyak 4,05% dari yang ditetapkan dalam APBD (induk) 2019.

Ini dikatakan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw saat menyampaikan pidato pengantar nota perubahan APBD tahun 2019, dalam rapat paripurna DPRD Teluk Bintuni tentang Ranperda RAPBDP 2019 Teluk Bintuni, di gedung Utama DPRD Teluk Bintuni, Jumat (30/08/2019).

Dalam sidang yang dihadiri, antara lain, Wakil Bupati Matret Kokop, Sekkab Gustaf Manuputty, Bupati juga mengatakan ada kenaikan 15,91% di sisi belanja daerah.

Pendapatan RAPBDP 2019 Teluk Bintuni Naik 4,05 Persen

Bupati juga mengungkapkan proyeksi kenaikan Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Bupati lalu menegaskan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah harus sesuai kebutuhan pembangunan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Dantopan Sarungalo berharap seluruh perangkat daerah, khususnya para pimpinan OPD teknis, untuk tidak bersikap statis.

Pendapatan RAPBDP 2019 Teluk Bintuni Naik 4,05 Persen
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyalami peserta sidang paripurna Ranperda RAPBDP 2019 Teluk Bintuni, 30 Agustus 2019.

“Harus bersikap dinamis guna menggali potensi-potensi daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor, sehingga dapat menjawab keinginan dan keperluan pembangunan secara maksimal,” tuturnya.

Sidang paripurna yang diikuti 18 dari anggota DPRD Teluk Bintuni ini diskorsing untuk dilanjutkan Senin (02/09/2019) tula.(cpk6/dixie)