Empat warga Australia dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sorong, Papua Barat, Senin (02/09/2019).
Mereka kedapatan ikut demo buntut rasisme di Sorong 27 Agustus 2019 lalu. Satu di antara mereka bahkan membawa aksesoris bendera bintang kejora.
Mereka adalah Tom Baxter, Cheryl Melinda Davidson, Danielle Joy Hellyer, dan Ruth Irene Cobbold.
Baxter, Davidson, dan Hellyer dipulangkan Senin pagi tadi, Sedangkan Davidson pada 4 September mendatang.
Kanim Sorong mengawal pemulangan tiga orang pertama itu melalui Bandara Hasanudin, Makassar ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan Batik Air ID 6197, kemudian pukul 22.25 WITA dijadwalkan terbang ke Sydney, Australia dengan Qantas QF44.
Davidson dijadwalkan dipulangkan ke Australia dengan Virgin Australian Airlines pukul 15.45 WITA pada 4 September 2019.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Marlien Lande, membenarkan informasi. “Benar, itu adalah laporan Kanim Sorong. Sudah dilaporkan juga ke Ditjen dan Kakanwil,” ujar Marlien.
Mereka diketahui masuk Wilayah Indonesia pada 10 Agustus 2019 melalui TPI Pelabuhan Sorong dengan menggunakan kapal yacht Valkyrie.
Mereka awalnya menerima informasi dari BAIS TNI dan Intelejen Polri bahwa ada WNA di antara massa aksi kala itu.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Setelah menerima laporan, pihak Kanim lalu membuntuti ketiganya hingga situasi aman, kemudian melakukan investigasi serta pemeriksaan dokumen.
Mereka awalnya mengamankan tiga orang, kemudian mengamankan satu orang lagi di dalam kapal yang juga ternyata ikut dalam aksi massa kala itu.(njo)