Tersangka kasus pengrusakan, pembakaran dan penjarahan yang terjadi dalam insiden demo rasisme berujung anarkis di Manokwari, Sorong dan Fakfak bertambah.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, data yang diterima dari Ditkrimum Polda Papua Barat emnyebutkan ada 10 tersangka di Manokwari, tujuh tersangka di Sorong Kota, dan tiga tersangka di Fakfak.
Para tersangka di Manokwari di antaranya FM sebagai tersangka pembakaran kantor DPR PB, BW tersangka pembakaran abon gulung Hawai Bakery, dan AS tersangka pembakaran dealer Daihatsu.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Lalu DA dan MA tersangka pembakaran kantor MRPB, YS, MS dan RD tersangka penjarahan counter HP Emond Store, IW tersangka pembakaran bendera merah putih, dan YW tersangka pengrusakan rumah makan Emji.
Tersangka di Sorong Kota adalah DR pengrusakan Bandara DEO, pembakaran Lapas Sorong AW, FM dan IM, pembakaran kantor DPRD Sorong Kota M, AS dan MSM,
Sedangkan Di Kabupaten Fakfak, tiga tersangka pembakaran pasar Tamburuni berinisial PT, RK dan YEA.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Menurut Kabid jumlah tersangka masih mungkin bertambah karena polisi masih melakukan pendalaman atas keterlibatan orang lain dalam aksi tindak pidana yang memanfaatkan demo rasis saat itu.
“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki aktor di balik kerusuhan itu,” tandasnya. (njo)