Kapolres Kaimana AKBP Robertus A Pandiangan SIK MH menegaskan tak akan memberikan ijin demo susulan.
“Maklumat Kapolda sudah jelas bahwa demo terkait rasisme tidak boleh karena kan sudah pernah dilakukan, dan sudah ada tindaklanjut dari demo itu. Saya tidak akan memberikan ijin terkait dengan demo rasisme,” ujar Kapolres pada pekerj pers di ruang kerjanya, Rabu (4/9/2019).
Di juga mengatakan sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari penanggungjawab unjuk rasa susulan itu.
“Maklumat dari Kapolda itu untuk seluruh Polda Papua Barat tidak boleh ada unjuk rasa terkait rasisme. Itu sudah jelas dan maklumat itu sudah kita sebar di seluruh kota,” tegas Kapolres.
Kapolres menegaskan kepolisian harus menjaga keamanan dan ketertiban. Untuk itu, siapapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kaimana akan diproses sesuai hukum.
Kepolisian, tegasnya, sudah melakukan proses hukum pada mereka yang melakukan tindakan rasis dan provokasi terhadap mahasiswa Papua.
“Mereka yang melakukan tindakan rasisme dan provokasi sudah diproses hukum, jadi kita masyarakat Kaimana yang tinggal di Kaimana jangan gampang terprovokasi, jangan gampang termakan dengan berita hoax atau berita yang tidak bertanggungjawab,” ingatnya.
Kalau ada isu-isu atau berita hoax yang tidak bisa dipertangungjawabkan jangan langsung dipercaya, tapi harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Bila perlu menanyakan ke kepolisian dan pasti akan dijelaskan.
Kapolres menegaskan yang namanya kerusuhan tidak ada untungnya, malah nanti merugikan masyarakat karena fasilitas umum dan kantor pemerintahan dibangun menggunakan uang rakyat. Kalau dirusak maka yang rugi adalah masyakat Kaimana sendiri.
“Situasi Kaimana saat ini kondusif. Mari sama-sama kita jaga kedamaian yang ada di Kaimana yang dikenal sebagai kota yang ramah,” pesannya.(cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››