DPRD Kabupaten Kaimana telah menyetujui usulan dana untuk KPU dan Bawaslu Kaimana dalam APBD Perubahan Kabupaten Kaimana tahun anggaran 2019.
“Dari hasil pembahasan untuk persiapan Pilkada Kaimana, dialokasikan untuk KPUD Rp750 juta dan untuk Bawaslu Rp500 juta, yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019,” ujar Frans Amerbay,SE Ketua DPRD Kaimana pada papuakini.co, Selasa (03/09/2019).
Menurut pria asal Distrik Teluk Etna ini, hbah tersebut dalam rangka persiapan tahapan awal Pilkada yang mulai dilakukan akhir 2019 ini.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Nanti pasti ada tambahan di APBD Tahun Anggaran 2020. Jadi KPUD dan Bawaslu agar persiapkan usulan kebutuhan real pelaksanaan Pilkada tahun 2020,” tuturnya.
Pria yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kaimana dalam pemilihan 17 April 2019 lalu itu berpesan agar anggaran yang telah disetujui ini dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik, sehingga penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 lebih berkualitas.(cpk3)