Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menganggarkan Rp4,7 M untuk perbaikan ruas jalan belakang dari Tugu Lumba-Lumba hingga Kali Sukun.
Menurut Ketua DPRD Kaimana Frans Amerbay SE pada papuakini.co, anggaran itu dialokasikan dalam APBD Perubahan 2019 yang telah disahkan Selasa (27/08/2019) lalu.
“Kami berharap agar segera dikerjakan sehingga memberi kenyamanan pada masyarakat Kaimana pengguna jalan tersebut,” ujarnya, Kamis (29/8/2019).
Teknis pelaksanaan perbaikan jalan diatur pemerintah daerah, apakah hanya perbaikan titik-titik yang rusak atau menyeluruh, termasuk pembuatan drainase.(cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››