Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kaimana bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah menandatangani Deklarasi Damai untuk menjaga Kaimana tetap aman dan kondusif.
Kapolres Kaimana AKBP. Robertus A Pandiangan, SIK MH mengatakan saat ini masih ada isu-isu provokatif.
“Ini yang perlu kita cegah dan sampaikan ke saudara-saudara kita. Saat ibadah tolong sampaikan pesan damai agar masyarakat kita tenang,” ujar Kapolres dalam acara deklarasi damai, Jumat (06/09/2019).
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dia mengatakan unjuk rasa 19 dan 20 Agustus lalu telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Di pasar, misalnya, para pedagang sempat mengungsikan barang-barang daganganya, termasuk warung makan, kios dan toko tutup. Ini terjadi karena adanya berita Hoax.
“Saya minta pada bapa-bapa dan ibu-ibu yang ada di sini untuk terus menerus memberikan pesan damai. Jangan termakan dengan isu provokasi dan hoax yang tidak bisa dipertangungjawabkan, dan memancing keadaan di Kaimana tidak damai lagi,” paparnya.
Kapolres lalu mengapresiasi para pengunjukrasa di Kaimana karena unjukrasa dilaksanakan dengan tertib, aman dan damai. Inilah yang harus tetap dijaga agar Kaimana tetap aman.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Kapolres kembali menyampaikan bahwa aspirasi terhadap pelaku rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa di Malang dan Surabaya sudah diproses secara hukum dan sudah ditetapkan beberapa tersangka.
“Saya harap ini disampaikan juga kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahui,” kata Kapolres.
Kapolres mengingatkan tak ada pembangunan yang bisa berjalan tanpa ada keamanan dan ketertiban. “Mari bergandengan tangan membangun Kaimana dengan pesan-pesan kedamaian agar bisa membangun Kaimana dengan baik dan damai,” tandas Kapolres.(cpk3)