Pelaku tindak kriminal dalam aksi demo anarkis di Papua Barat bertambah jadi 30 orang. Ini diterangkan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Selasa (10/9/2019).
Dia merinci ada 13 tersangka di Manokwari dengan jumlah 40 Laporan Polisi, tiga tersangka di Fakfak untuk satu Laporan Polisi, satu tersangka di Teluk Bintuni untuk satu Laporan Polisi, dan 13 tersangka di Sorong untuk 43 Laporan Polisi.
Selain itu, Polda Papua Barat juga menetapkan 12 orang sebagai Daftar Pencarian Orang, masing-masig satu DPO di Manokwari dan 11 di Sorong.
“Dari 30 tersangka ini kami belum mendapat informasi dari penyidik soal aktor intelektual,” terangnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››