Masyarakat Sebyat sebagai pemiluk ulayat sumur migas di Kabupaten Teluk Bintuni sepakat sisa dana Rp32,4 M yang jadi tanggungjawab pemerintah pusat disalurkan dalam kombinasi program dan uang tunai.
Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara masyarakat Sebyar dengan Pemprov Papua Barat, Pemkab Teluk Bintuni, dan SKK Migas di Manokwari, Selasa (17/09/2019).
Kesepakatan ini merupakan kompromi win-win solution, karena sebelumnya pemerintah ingin seluruh dana tersebut dikucurkan dalam bentuk program, sedangkan masyarakat Sebyar mau sepenuhnya tunai.

Opsi kombinas program dan tunai ini merupakan satu dari tiga opsi lainnya, yaitu, program, tunai, dan program tapi dananya disalurkan ke lembaga yang sudah dibentu masyarakat Sebyar.
Menurut Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, program-program sesuai usulan masyarakat tersebut ada yang mungkin dapat mulai dilakukan mulai tahun ini sesuai skala prioritas. Lainnya di 2020 mendatang.
Hal senada dikatakan Bupati Teluk Bintun Petrus Kasihiw. Menurutnya, Pemprov dan Pemkab sudah menjelaskan keinginan masyarakat soal dana tersebut, tapi tidak disetujui sebelum adanya kesepakatan kombinasi program dan tunai yang akan disampaikan lagi ke pemerintah pusat tersebut.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››