Situasi tak biasa terjadi pada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Papua Barat, Nataniel D Mandacan. Nada bicara ASN nomor satu di Pemprov Papua Barat ini meninggi menanggapi pernyataan seorang oknum kontraktor Orang Asli Papua (OAP).
Nada bicara setinggi itu baru pertama kalinya terpantau papuakini.co terlontar dari Sekprov yang selama ini dikenal kalem itu.
Ini terjadi saat Sekprov, didampingi Asisten II Melkias Werinussa, menerima kontraktor OAP dari berbagai kabupaten/kota yang berunjuk rasa di gubernuran Papua Barat, Jumat (27/09/2019).
Asisten II yang sepertinya sadar situasi memanas lalu memberi penjelasan tambahan soal pekerjaan proyek yang selalu jadi permintaan kontraktor OAP yang terdata ada lebih dari 1500 orang itu.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Sebelumnya, Sekprov mengingatkan bahwa dana Otsus yang dikelola Pemprov hanya 10 persen, sedangkan sisanya dikelola kabupaten/kota se Papua Barat.
Sekprov juga mengatakan kontraktor-kontraktor yang sudah dapat pekerjaan dan sudah melakukannya di OPD-OPD adalah kontraktor-kontraktor OAP juga. Mereka dapat pekerjaan karena ada pekerjaan yang memang harus dikerjakan sejak awal tahun.
Asisten II menambahkan dengan mencontohkan yang terjadi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Ada 82 kontraktor OAP terdata di sana sesuai surat Bappeda Papua Barat. Sekira 50 persen di antaranya tak bisa terakomodir.
Kendala ini diatasi dengan kesepakatan bersama bahwa yang belum dapat pekerjaan di 2019 akan diberikan pekerjaan di 2020. Sebaliknya, yang sudah dapat pekerjaan di 2019 tak akan dapat pekerjaan di 2020. Selain itu, jumlah kontraktor OAP yang terdata di dinas itu tidak boleh lagi bertambah di 2020, tetap hanya 82 itu.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Seperti Bapak Sekda katakan, ada pekerjaan yang memang harus dikerjakan sejak awal tahun. Kalau di Dinas Pertanian contohnya adalah pekerjaan pembibitan,” jelas Asisten II.
Asisten II lalu dengan tegas mengatakan 10 persen Dana Alokasi Khusus, yang dikenal masyarakat dengan Dana Otsus, yang dikelola pemerintah provinsi, tidak bisa untuk menangani semua kontraktor OAP.
“Makanya Pemprov sangat berharap pemerintah kabupaten/kota membina juga kontraktor OAP (dari daerah asal masing-masing),” jelasnya.
Terkait itu, Pemprov akan meminta data dari Bappeda berapa kontraktor OAP yang sudah dan belum dapat pekerjaan di 2019 ini.(an/dixie)