Dinas PU Papua Barat Nyatakan Pekerjaan Rumah Tak Bisa Bagi Dua

Dinas PU Papua Barat menyatakan pekerjaan pembangunan rumah tak bisa dibagi dua karena merupakan satu paket kesatuan.

Ini dinyatakan Kadis PU Papua Barat, Hery GN Saflembolo, menjawab pekerja pers atas aspirasi kontraktor OAP terkait pekerjaan di instansi tersebut, Kamis (03/10/2019).

“Kalau pembangunan jalan lingkungan dan pemeliharaan, mungkin bisa,” tuturnya.

Dia juga menyatakan instansinya membagi dua tiap pekerjaan jika para kontraktor OAP setuju dengan pagu pekerjaan yang dibagi dua tersebut.

“Kalau sepakat, bisa kita lakukan. Ingat waktu sudah sangat mepet,” tuturnya.

Dia kemudian menyatakan pekerjaan yang tersedia, yang pagunya sesuai, ada Rp78M untuk perumahan dan Rp125 M untuk jalan lingkungan dan pemeliharaan.

Menyangkut data kontraktor OAP dari Bappeda, dia mengatakan ada 674 orang. Data itu kemudian berubah, jumlah tetap 674 tapi ada beberapa nama yang dicoret dan dimasukkan penggantinya.

Dia mengatakan daftar baru itu bisa menggganggu mekanisme instansinya berdasarkan data pertama, karena bisa ada kemungkinan yang diganti sudah dapat pekerjaan karena lolos kualifikasi.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››