Bapenda Papua Barat Terus Permudah Pembayaran Pajak Para Wajib Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat terus melakukan berbagai upaya untuk memudahkan para Wajib Pajak memenuhi kewajiban mereka untuk membayar pajak.

Yang teranyar adalah upaya agar para pemilik kendaraan yang membeli kendaraan bekas atau dari luar daerah untuk membalik nama kepemilikan kendaraannya.

Menurut Kepala Bapenda Papua Barat, Charles Hutahuruk SE MM, itu dilakukan dengan menggandeng Polda Papua Barat, melalui Ditlantas, untuk membantu melakukan pencabutan berkas kepemilikan kendaraan bermotor secara elektronik, alias e-mutasi, dari daerah asal kendaraan agar bisa didaftarkan di Papua Barat.

Ini perlu dilakukan karena pajak kendaraan yang dibeli dari luar Papua Barat, sehingga tidak bernomor polisi Papua Barat, dibayar ke daerah asal kendaraan tersebut.

Hal ini jelas merugikan Papua Barat karena jalan yang digunakan kendaraan tersebut dibangun dengan uang milik rakyat Papua Barat.

e-mutasi itu merupakan rangkaian kemudahan yang dilakukan Bapenda Papua Barat. Sebelumnya, instansi yang tugasnya antara lain mengurusi pendapatan daerah Papua Barat ini memberlakukan pengurangan denda tunggakan pajak kendaraan.

Instansi itu juga mempermudah pembayaran perpanjangan STNK yang bisa dilakukan via ATM atau teller Bank Papua.

Yang terbaru yang sedang dijajaki adalah kerjasama pembayaran via PT Pos Indonesia.

“Kita sudah siapkan MoU dengan Kantor Pos. Tinggal detil perjanjian kerjasamanya. Ini lebih mendekatkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, karena ada 40-an Kantor Pos,” jelasnya.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››