Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindo menegaskan pada masyarakat bahwa polisi tidak melakukan penculikan terhadap mahasiswa sebagaimana isu yang beredar saat ini.

“Foto yang disebar itu tetsangka UU ITE. Dia pengujar kebencian melalui postingan Facebook terkait institusi Polri. Kita tangkap kemarin,” ujar Kapolres Manokwari, Selasa (08/10/2019) sore tadi.

Ditegaskan Kapolres, itu adalah sebuah prosedur penangkapan, bukan penculikan sehingga tidak ada kaitannya dengan penculikan.

Kapolres lalu mengimbau masyarakat untuk tidak termakan isu tersebut. Dia meyakinkan bahwa mahasiswa yang ditangkap itu adalah tersangka pelaku kriminal atas ujaran berisi ujaran kebencian pada 6 Oktober 2019 lalu. (njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››