Ketua Forum Solidaritas Anak Eks Karyawan PT Yongjing Investindo di Manokwari, Riki Asmuruf, menanyakan tunggakan pesangon Rp7 M terhadap 327 karyawan yang belum dibayar perusahaan asing yang dinyatakan pailit itu.
Mereka meminta pemerintah untuk tidak hanya mengawal proses lelang aset PT Yongjing di KPKNL Sorong, tapi juga menilik siapa para mantan karyawan itu.
Menurutnya, setengah dari mantan karyawan perusahaan kelapa sawit itu adalah Orang Asli Papua.
“Banyak OAP di sana. Mereka bergantung pada mata pencaharian itu. Setidaknya pemerintah bisa mengambil alih sebagian aset perusahaan, atau join saham untuk mengelola perusahaan itu, sehingga tunggakan pesangon mantan karyawan bisa terbayar dan perusahaan bisa beroperasi lagi,” ujar Riki, Rabu (09/10/2019).
Selain itu, mereka juga meminta Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Manokwari untuk bertindak transparan dalam proses pengawalan persoalan ini.
“Sampai di mana kawalnya? Siapa yang ikut mengawal? Kita harus transparankan hal ini agar mencapai tujuan yang baik,” tandasnya. (njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››