Program Keluarga Berencana (KB) sejatinya bukan upaya pembatasan kehamilan atau perolehan keturunan tapi pengaturan jarak kehamilan
Kabid Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Papua Barat, dr Christina mengatakan, pengaturan jarak kelahiran itu merupakan upaya pemerintah agar anak yang dilahirkan lebih sehat.
“Istilahnya perencanaan kehamilan yang sehat. Jadi, bagaimana keluarga itu merencana berapa anak dan jarak usia. Supaya, seorang ibu bisa menyiapkan kondisi rahimnya. Ini ada pengaruhnya, baik itu terlaku dekat atau terlalu jauh di batas atas dan batas bawah umur ibu,” ujarnya.
Melahirkan di bawah umur 21 tahun dan di atas 35 tahun akan banyak menimbulkan resiko.
“Di bawah 21 tahun berpotensi keracunan kehamilan, seperti tensi darah tinggi, seluruh tubuh bengkak-bengkak dan ada protein di urine. Rahim yang muda itu belum berkembang sempurna. Bisa juga berdampak prematur dan, paling berbahaya, ibu bisa mengalami depresi,” ungkapnya.
Sedangkan resiko melahirkan di atas 35 tahun adalah kemungkinan rahim yang sudah tua. “Itu bisa mendapat resiko seperti awalnya si ibu tidak ada diabetes tiba-tiba kena diabetes. Bisa juga abortus, bayi prematur cacat, dan sebagainya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, BKKBN selalu menekankan pentingnya rencana kehamilan dan jarak kehamilan. Perencanaan yang baik akan menghasilkan asi eksklusif yang akan berikan pada sang bayi.
Jarak kehamilan minimal 2 tahun atau 3-5 tahun antara anak pertama ke anak kedua, dan seterusnya. “Jika diatur jaraknya, bayi bisa memperoleh ASI eksklusif selama 6 bulan yang berdampak pada pertumbuhan otak bayi yang mencapai 80 persen,” tuturnya.
Selain penting, jarak kehamilan juga diperlukan untuk pemulihan organ reproduksi agar bayi yang dilahirkan tumbuh sehat, dan kondisi ibu yang melahirkan pun akan baik baik saja.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››