KPU Kaimana Sosialisasi PKPU 15 Tahun 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana mensosialisasikan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Progran dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2019.

Sekretaris KPU Ahmad Rivai Lakuy dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa tahun depan akan dilakukan pemilihan serentak, di mana Kaimana salah satu daerah di Papua Barat yang melaksanakanya.

Sosialisi ini dilaksanakan di delapan titik. Di Distrik Kaimana dua titik yaitu di Kota dan Lobo, Distrik Buruway, Distrik Kambala, Distrik Kambrauw, Distrik Teluk Arguni Bawah, Distrik Arguni Atas, Distrik Teluk Etna, dan Distrik Yamor.

“Kami berharap ada kesamaan pemahaman dari seluruh stakeholder dan masyarakat mengenai tahapan program dan jadwal Pilkada serentak tahun 2020,” katanya dalam kegiatan yang digelar disebuah hotel di Kaimana, Kamis (24/10/2019).

Ketua KPU Kaimana Kristianus Maturbongs SSos dalam sambutannya mengatakan, proses pemilihan serentak tahun 2019 telah selesai, ditandai dengan telah dilantiknya anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI dan Presiden.

Menurutnya, pelaksanaan Pemilihan tahun 2019 di Kaimana masih terdapat kekurangan, tetapi dinilai sudah cukup sukses, yang dibuktikan dengan peningkatan angka partisipasi Pemilu dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 62 persen naik menjadi 84 persen.

Selain itu, dari semua kabupaten di Papua Barat, Kaimana menjadi Kabupaten yang tidak ada sengketa.

Kedua hal ini menurutnya menjadi modal untuk masuk ke Pilkada 2020. Walau begitu, dirinya mengaku jika secara teknis pilkada 2020 akan lebih sederhana namun tensi politiknya akan lebih tinggi.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››