Satu SST Sabhara dan tiga SST BKO Brimob mengawal kasus pembakaran bendera Merah Putih saat demo rasis berujung anarki pada 19 Agustus 2019. Selain menjaga sidang dan kantor Pengadilan Negeri Manokwari, satu SST Brimob disiagakan menjaga kantor Kejaksaan Negeri Manokwari.
Karo Ops Polda Papua Barat, Kombes Pol Tri Atmojo mengatakan, pengamanan itu dilakukan berdasarkan permintaan kejaksaan dan pengadilan.
“Ada sekira 100 lebih anggota diturunkan untuk melakukan pengamanan. Sampai saat ini tidak ada gerakan gerakan yang berlebihan. Sampai saat ini Alhamdulilah masih kondusif. Hanya saja kita tidak boleh underestimate,” ujarnya, Selasa (12/11/2019).
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manokwari, Abdi Reza Junus mengatakan, setiap persidangan pasti ada pengamanan. Hanya saja, jumlah personil pengamaman itu dilihat dari kemungkinan-kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan di persidangan.
“Perkara yang terjadi saat 19 Agustus itu tentu pengamanan dilakukan lebih dari pada perkara-perkara lain,” ungkapnya.
Kejaksaan tidak secara spesifik meminta berapa jumlah personil pengamanan, tetapi yang secukupnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››