Direktur PHD Ditjen Otda Kemendagri Apresiasi Inisiatif Biro Hukum Papua Barat

Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sukoyo SH MSi, mengapresiasi inisiatif Biro Hukum yang melakukan pra konsultasi terkait rancangan peraturan daerah.

“Baru Papua Barat yang punya ide bagus dalam rangka pra konsultasi,” ujar Sukoyo dalam sambutan pembukaan Pembahasan Raperdasi Papua Barat di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Pra konsultasi yang juga menghadirkan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri, Raden Gani Muhamad SH MAP ini akan sangat membantu percepatan fasilitasi raperdasus dan raperdasi yang sesuai aturan waktunya maksimal 15 hari, di mana di hari ke-15 hasilnya harus sudah ada.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemprov Papua Barat Dr Roberth KR Hammar dalam laporannya menyampaikan sejumlah raperdasus dan raperdasi yang sudah selesai dibahas dan ditetapkan DPRD dan menunggu nomor registrasi.

Selain itu, ada dua Raperdasus yang belum disampaikan karena masih butuh pertimbangan. Sebaliknya, di 2020 nanti direncanakan ada 15 ranperda yang akan diajukan.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››