Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan pengembangan ekowisata di kawasan lindung harus ramah lingkungan dan memberi manfaat langsung pada masyarakat sekitar, khususnya Orang Asli Papua.
Ini dikatakan Gubernur Papua Barat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pemprov Papua Barat, Reymond RH Yap SE MTP, dalam Seminar Akhir Analisis Dampak Pengelolaan Kawasan Lindung dan Pariwisata Terhadap Pendapatan Orang Asli Papua di hotel Aston Niu Manokwari, Selasa (19/11/2019).
“Pemprov komit pendekatan pembangunan yang mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kelestarian SDA, yang memberi manfaat lebih besar pada masyarakat dalam jangka panjang,” tuturnya.
Untuk itu, ditegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam memang perlu segera dikembangkan tapi secara optimal, profesional, dan berkelanjutan, sesuai Permendagri 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah.
“Perlu strategi perencanaan, pemanfaatann pengendalian, penguatan kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial, ekonomi, ekologi dan para pemangku kepentingan,” tegasnya.
Ditegaskan pula bahwa Pemprov menjadikan Perdasus Pembangunan Berkelanjutan dan Pembangunan Rendah Karbon Daerah sebagai landasan pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang memberi manfaat luas pada masyarakat.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››