Pansus Papua Akan Bertemu ULMWP dan KNPB, Menkopolhukam Diminta Kesampingkan DPO

Ketua Tim Pansus Papua DPD RI, Dr Filep Wamafma SH MHum bersama anggotanya akan bertemu gubernur dan muspida Papua, para tokoh dan dewan adat, dan organ Papua, ULMWP dan KNPB di Jayapura, Selasa (26/11/2019) mendatang.

“Kita sudah komunikasikan dengan pimpinannya dan mereka bersedia. Tapi KNPB mereka berstatus DPO. Kami akan bicara dengan Menkopolhukam untuk mengenyampingkan DPO dulu. Kita pikir bagaimana memberikan ruang untuk mereka karena mereka juga punya kontribusi pemikiran selesaikan persoalan HAM,” ujar Filep pada pekerja pers usai sosialisasi empat pilar MPR RI di kampus STIH Wosi, Jumat (22/11/2019).

Menurutnya, apa yang dikerjakan ini bukan kepentingan pansus. Ini persoalan negara yang belum diselesaikan negara. “Jadi kita melaksanakan tugas negara, maka tidak ada alasan untuk menghalangi tugas-tugas negara,” ungkapnya.

Dia menginnginkan, ULMWP dan KNPB bicara sebebas-bebasnya, dilindungi konstitusi oleh kewenangan Pansus yang kemudian akan mereka rangkum.

“Biarkan gubernur bicara apa adanya, Kapolda bicara apa adanya, muspida, MRP bicara apa adanya. Kita rangkum semua. Kalau ada hal yang harus didalami, maka kita dalami. Yang perlu dikembangkan di Jakarta kita akan ke sana, dan lakukan rapat dengar pendapat,” ungkapnya.

Pansus Papua juga, katanya, akan bekerja untuk mencari solusi masalah ekonomi, sosial, hukum dan politik ini juga akan melakukan komunikasi dengan Benny Wenda.

“Saya pikir ini adalah hal yang sangat sensitif. Kalau ada tugas pansus yang harus kita lakukan secara resmi kita lakukan, ada juga yang sifatnya tertutup. Yang resmi kita akan sampaikan dan yang tertutup akan jadi internal kami,” terangnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››