Ketua Pansus Papua Tegaskan Partai Politik Lokal ke Menkopolhukam

Pembentukan partai politik lokal jadi salah satu hal yang disampaikan Ketua Pansus Papua Dewan Perwakilan Daewrah (DPD) RI, Filep Wamafma, ke Menkopolhukam Mahfud MD dalam audiensi, Senin (25/11/2019).

Dalam pesan WhatsApp yang diterima papuakini.co, Wamafma yang senator asal Papua Barat itu mengatakan, keinginan pembentukan partai politik lokal, seperti di Aceh, itu muncul akibat termarginalkannya Orang Asli Papua dalam persaingan politik dalam pencalonan legislatif.

Dia menegaskan ketentuan tentang itu telah diatur dalam dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 pasal 28.

Pansus Papua yang terdiri dari 15 orang itu terbentuk dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI dalam rangka membantu Negara untuk menyelesaikan persoalan bangsa, khususnya di Tanah Papua.

Ketua Pansus Papua Tegaskan Partai Politik Lokal ke Menkopolhukam
Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma. (foto: ist/filepwamafma)
Personil Pansus Papua DPD RI bersama Menko Polhukam Mahfud MD. (foto: ist/filepwamafma)

Pansus Papua yang bertema Keadilan Bagi Rakyat Papua itu fokus pada sejumlah hal, seperti penyelesaian persoalan HAM masa lalu Papua pasca Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), persoalan HAM masa sekarang khususnya dibidang ekonomi, sosial, hukum dan politik, implementasi UU No 21 tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan pemekaran wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua.

Wamafma juga menyoroti masyarakat adat Papua yang selalu menjadi korban kebijakan investasi di Provinsi Papua dan Papua Barat, khususnya investasi perkebunan sawit, HPH, dan tambang tanpa memperhatikan kompensasi hak-hak masyarakat adat Papua.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››