Kesbangpol Kaimana Hanya Usulkan Dua Calon Anggota DPRD Jalur Otsus

Pembukaan pendaftaran bagi calon anggota DPR Provinsi Papua Barat jalur Otsus dari Kabupaten Kaimana telah dilakukan oleh Kesbangpol Kaimana sejak 4 November 2019.

“Sampai sekarang baru 10 orang yang mendaftar ke kami. Nanti akan ada verifikasi berkas lagi. Kalau memang memenuhi syarat maka dua nama saja yang akan dibawa ke provinsi untuk mengikuti seleksi lebih lanjut,” ujar Kepala Kesbangpol Kaimana Syamsudin Maswatu SSos pada papuakini.co.

10 nama itu berasal dari delapan suku asli yang mendiami Kabupaten Kaimana.

“Awalnya diminta tiga nama calon untuk dibawa ke provinsi. Namun dalam pertemuan terakhir ketika kami dipanggil beberapa waktu lalu, dikurangi menjadi hanya dua orang,” katanya.

Pengurangan jumlah ini terjadi karena provinsi mempertimbangkan beban moral dan ekonomi. Artinya, jangan sampai sudah ke Manokwari dengan mengeluarkan biaya tiket dan sebagainya, tetapi kemudian tidak lolos.

“Jadi hanya dua nama saja. Dengan harapan bahwa kalau satu lolos berarti yang satunya masuk daftar tunggu,” ujarnya.

Kabupaten Kaimana masuk dalam wilayah adat Kuri Wamesa bersama dengan Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama. Jatah untuk empat kabupaten ini hanya tiga kursi, sementara calon yang diusulkan dari tiap kabupaten sebanyak dua orang. Untuk itu pasti ada kabupaten yang tak ada perwakilan.

“Kalau kami Kaimana sudah pernah menjadi korban di periode sebelumnya. Jadi sekarang Kaimana tidak mau lagi jadi korban. Mudah-mudahan kali ini kita ada jatah,” ujarnya.

Dia lalu mengingatkan para calon yang telah mendaftar bahwa, walau berkas administrasi mereka lengkap, ada beberapa kriteria mutlak lain yang wajib terpenuhi.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››