PDIP Dominasi Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kaimana

Dua dari tiga komisi di DPRD Kaimana dipimpin oleh kader PDIP. Partai berlambang banteng moncong putih ini juga memimpin Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Menurut Ketua sementara DPRD Kaimana Charlly Maipauw kepada papuakini.co Selasa (26/11/2019), Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaimana terbentuk setelah melalui pembahasan alot di DPRD Kaimana dalam dua pertemuan pada 20 dan 22 November 2019.

Hasilnya, Ketua Komisi A ditempati Ruth Asnat Bless (Fraksi Gabungan), Wakil Ketua Komisi A Anwar Kamakaula (Fraksi PDIP).

Ketua Komisi B, Herry Meturan dari Fraksi PDIP, Luky Loupatty dari Fraksi Gabungan sebagai Wakil Ketua, dan Fatamsyah Furu dari Fraksi Demokrat sebagai Sekretaris.

Untuk Komisi C, Ketua Simon Fofid dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Hengki Murmana dari Fraksi Golkar, Sekretaris Arsad Laway dari Fraksi Gabungan.

Di Badan Kehormatan Hengki Murmana ditetapkan sebagai ketua, didampingi Arsad Laway dan Petrus Pulo sebagai anggota.

Badan Anggaran maupun Badan Musyawarah posisi ketua ditempati Ketua DPRD Definitif (Fraksi PDIP), dan wakil oleh Wakil Ketua Definitif dari Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

Selanjutnya untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ketuanya adalah Erni Maya Epha dari Fraksi PDIP.

“Seluruh AKD yang sudah dibentuk ini akan disahkan oleh ketua definitif DPRD setelah dilantik nanti,” tutupnya.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››