Yulianus Thebu: Kabupaten/Kota Juga Harus Punya Perda Pembangunan Berkelanjutan

 

Seluruh kabupaten/kota di Papua Barat dinilai juga harus punya peraturan daerah (Perda) tentang pembangunan berkelanjutan agar sinkron dengan Perdasus provinsi pembangunan berkelanjutan Papua Barat.

Ini dilontarkan Yulianus Thebu, anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dalam Talkshow Papua Barat Provinsi Pembangunan Berkelanjutan fi sebuah hotel di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Untuk itu, butuh komitmen bupati dan walikota, terutama masyarakat sebagai pemilik wilayah adat, agar perda tingkat kabupaten/kota tersebut benar-benar bermanfaat bagi daerah dan masyarakat adat.

Anggota MRPB dari Raja Ampat itu lalu mengingatkan, jangan sampai ada kawasan konservasi yang di dalamnya ada sumberdaya alam yang tak bisa dikelola masyarakat adat, karena hal tersebut bisa menimbulkan konflik.

Selain itu, Thebu yang dari unsur adat ini menekankan perlu ada UU pemerintahan khusus di tanah Papua, seperti UU Pemerintahan Aceh.

Dengan begitu bisa diselesaikan masalah perbedaan UU pemerintahan yang dipakai. Contohnya Pemprov pakai UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus, sedangkan Pemkab/Pemkot yang memiliki wilayah memakai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››