Oleh: Meky Sagrim

Baru-baru ini Papuakini.co memuat tulisan yang bersumber dari wawancara wartawan media online tersebut dengan saya (https://papuakini.co/2019/11/30/oh-tuhan-seramnya-dengar-pernyataan-dosen-ini-tentang-unipa/). Terlepas dari judulnya yang bombastis, saya mengapresiasi hasil kerja jurnalistik dari kawan wartawan tersebut.

Sebenarnya di dalam wawancara tersebut itu saya juga menyampaikan sejumlah jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi UNIPA – yang adalah rumah saya sendiri, di mana saya sudah 23 tahun bernaung, bekerja dan berjuang di dalamnya.

Tulisan ini memuat jalan keluar tersebut.

Hal pertama menyangkut akreditasi institusi.

Rektor Unipa, Bpk Dr. Ir. Jacob Manusawai, MH., sejak awal beliau terpilih hampir empat tahun lalu, selalu menempatkan akreditasi program studi sebagai prioritas. Upaya ini perlu dihargai. Dewasa ini sudah tidak ada lagi program studi di Unipa yang tidak terakreditasi – bahkan lebih dari 60% sudah terakreditasi B.

Itu sebabnya energi meningkatkan akreditasi prodi ini harus dipadukan untuk sungguh sungguh fokus pada akreditasi institusi.

Akreditasi institusi Unipa sesungguhnya adalah akumulasi dari akreditasi berbagai program studi yang dimilikinya.

Tinggal satu langkah lagi yakni akreditasi Universitas Papua (Akreditasi Institusi). Proses akreditasi ini diusulkan secara online melalui SAPTO (System Akreditasi Perguruan Tinggi Secara Online).

Akreditasi ini sangat mendesak. Oleh sebab itu diharapkan rektor Unipa periode 2020-2024 hendaknya segera menindaklanjuti hal ini dengan cara revitalisasi dan evaluasi terhadap Tim Kerja Akreditasi Institusi yang telah dibentuk.

Serta perlunya dukungan penuh dari pimpinan universitas dalam penyelesaian dan pengusulan dokumen akreditasi melalui SAPTO.

Hal yang kedua Reformasi Kelembagaan.

Reformasi kelembagaan berhubungan dengan perwujudan transparansi dan akuntabilitas institusi.

Hal ini diwujudkan dengan pemisahan jabatan rektor (sebagai pejabat eksekutif tingkat universitas) dengan ketua senat (sebagai pejabat legislatif).

Dengan demikian fungsi kontrol senat universitas dapat terwujud.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Hal yang ketiga Status Universitas sebagai Satker Pemerintah
Transformasi berikutnya berkaitan dengan status Unipa masih sebagai Satuan Kerja (Satker) Pemerintah yang berindikasi pada status universitas yang tidak otonom. Oleh karena tidak otonom, maka tidak ada fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran untuk pengembangan institusi dan peningkatan kualitas, sehingga anggaran universitas (terutama yang bersumber dari PNBP) dan nilai jasa harus, disetor ke pemerintah pusat, untuk mendapatkan ijin dari kementerian keuangan dan kemendikbud.

Target Unipa ke depan adalah menaikkan statusnya dari PTN-Satker menjadi Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum (PTN-PK BLU), bila perlu ditingkatkan lagi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH).

Dengan demikian Unipa memiliki kewenangan sepenuhnya dalam pengelolaan keuangan, maupun pengangkatan dosen tetap non PNS maupun tenaga kependidikan non PNS.

Untuk menuju ke situ perlu peningkatan tata kelola keuangan dengan memanfaatkan sumber sumber penerimaan yang transparan, akuntabel dan berbasis online.

Keempat Tentang Fasilitas di Kampus

Fasilitas dasar seperti air bersih, listrik dan internet yang berperan penting dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di kampus perlu untuk segera ditangani.

Kelima tentang Keamanan dan Kenyamanan kampus Unipa.

Keamanan kampus Unipa selama ini belum terjamin. Hal ini ditunjukan dengan sering terjadinya pembobolan fasilitas kampus karena kondisi Kampus Unipa sangat terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja.

Selain itu tenaga pengamanan kampus (security) sangat terbatas.

Oleh sebab itu, ke depannya semua titik masuk perlu dibuat system buka tutup dengan mekanisme pengamanan yang baik.

Semua hal yang telah diuraikan di atas adalah dalam rangka mewujudkan Transformasi dan Restorasi Unipa menjadi Universitas yang lebih baik serta berdaya saing, guna mewujudkan ‘Pro Humanitate Scientia /Ilmu untuk Kemanusiaan’.

Salam.(***)