Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mempersilakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) alias pimpinan OPD untuk mengundurkan diri bila tidak setuju dengan keputusannya.
“Jangan menghambat ya. Mundur gampang, dari pada nanti menghambat, menghambat, menghambat. Banyak yang mau jadi kepala dinas, kepala badan dan kepala biro,” ujar Gubernur saat memimpin apel, Senin (09/12/2019).
Gubernur menegaskan penyusunan RKA OPD harus selesai paling lambat jam 12 malam ini, karena baru 15 dari 47 OPD yang sudah menyerahkan RKA.
“Hari ini saya kasih waktu terakhir sampai jam 12 malam. Nanti saya cek ke OPD yang kerja. Karena ini akan mempengaruhi Opini kita dan sebagainya, bahkan mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Papua barat. Jadi ingat jangan sampai kita lewat waktu,” tegas Gubernur.
“Jadi saya tegaskan itu sudah keputusan Gubernur yang harus diamankan, dijalankan dan dilaksanakan. Jadi tidak ada pimpinan OPD yang bicara tadinya begini, tadinya begitu,” ingat Gubernur.
Gubernur juga mengatakan pagu anggaran sudah diserahkannya ke Presiden tanggal 24 November saat kunjungan ke Pegaf dan Kaimana.(an/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››