Kelurahan di Manokwari serentak sosialisasi pembayaran retribusi sampah sistem elektronik mulai hari ini. Sudah ada tim yang dibentuk di masing-masing kelurahan untuk pelaksanaan sosialisasi hari ini.
Nantinya, warga yang bersedia akan membayar retribusi sampah melalui bank yang bekerjasama dengan menggunakan kartu khusus.
Lurah Sanggeng, Ferdy M Lalenoh mengatakan, sosialisasi itu dilakukan oleh tim yang terdiri dari pihak kelurahan, Badan Pendapatan Daerah, dan bank bersangkutan.
“Pembayaran retribusi ini menggunakan sistem elektronik berupa kartu. Hari ini sosialisasi sekaligus pendataan dan langsung diterbitkan kartunya jika bersedia,” ujar Ferdi pada Papuakini.co, di Kantor Bupati, Senin, (09/12/2019).
Kata dia, besaran retribusi bervariasi dari rumah tangga, kos-kosan, industri, pertokoan dan wilayah perhotelan di lingkungan kelurahan.
“Seperti sampah rumah tangga retribusinya 50 ribu per bulan. Lainnya bervariasi,” ungkapnya.
Selain memudahkan masyarakat dalam hal penanganan sampah, ini juga upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pengelolaan sampah di Manokwari bisa terus dipacu menuju Manokwari Nol Sampah.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››