Dua Terduga Perampokan Siang Bolong Diringkus Polisi, Masih di Bawah Umur

Dua terduga perampokan kategori Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang beraksi di siang bolong di depan sebuah apotik di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manowari, Papua Barat, berhasil diringkus Subdit III Jatanras Polda Papua Barat dan Timsus yang dipimpin Kasubdit Jatanras, AKBP Junov Siregar.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey menerangkan, dua dari enam terduga pelaku yang terekam CCTV sudah berhasil diamankan. Mereka adalah KJG dan SP yang sama-sama berumur 15 tahun.

Mereka ditangkap di gang samping toko Nur Ati, tepat di mana tas korban berhasil dirampas dalam aksi tarik menarik antara korban Andi Elvira, siswi SMK 3 Manokari, dan para terduga pelaku.

Mereka kini diamankan di Polda Papua Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Empat lagi masih diburu. Akan kami informasi lebih lanjut jika pengejaran membuahkan hasil,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››