Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kesbangpol Manokwari Selatan berinisial PS mangkir dari panggilan pertama penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari.
Panggilan itu terkait status PS sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah mitra di Kesbangpol Mansel tahun anggaran 2017 sekira Rp720 juta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH yang dikonfirmasi siang tadi mengatakan sampai Rabu (15/01/2020) siang PS belum hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari.
“Iya, sudah kita panggil hari ini. Sepertinya belum datang. Jadi akan kita panggil lagi nanti,” ujar Muslim.
Kata Muslim, dalam panggilan pertama terhadap PS dengan status tersangka, yang bersangkutan diminta memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIT pagi tadi.
“Yang bersangkutan (PS) mungkin berhalangan. Nanti akan kita panggil ulang,”ungkapnya.
Lantaran mangkir, pihaknya akan melayangkan surat panggilan ke dua terhadap tersangka yang belum diketahui kapan akan dilayangkan.
” Intinya akan kita jadwalkan buat panggilan kedua,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››