Diduga Lahan Belum Tuntas, PLTS 1 MW Arfai Belum Berfungsi

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kapasitas 1 megawatt (MW) di Arfai hingga kini belum bisa difungsikan. Hal ini diduga karena belum tuntasnya pembayaran hak ulayat lahan pembangkit itu.

Soal ini, Kadis ESDM Papua Barat Yohan Abraham Tulus mengatakan, persoalan lahan tanggung jawab Biro Pemerintahan. “Dinas kami hanya koordinasi saja supaya kementerian bisa membantu,” ungkapnya, Jumat (31/01/2020).

Sampai saat ini, sepengetahuannya masyarakat masih ke Biro Pemerintahan untuk penyelesaian lahan tersebut. “Saya tidak tahu pasti besarannya. Tapi sepertinya ratusan juta saja, tidak sampai miliar,” ungkapnya.

Dia mengatakan jika persoalan ini bisa diselesaikan, maka pembangkit yang dibangun Kementrian Energi dan SDM menggunakan dana APBN itu bisa segera difungsikan PLN.

“Dalam perjanjian kerjasama yang memuat hak dan kewajiban. Pihak kementerian memberikan mesin itu untuk dikelola PT PLN dengan tidak ada kompensasi. Jadi pemeliharaan terhadap jaringan dan lokasi oleh pihak PLN,” jelasnya.

Dengan demikian, pemerintah tidak melakukan pemeliharaan lahan dan mesin pembangkit tersebut. “Jika kami melakukan pemeliharaan dengan anggaran daerah, maka akan terjadi kesalahan dalam pengunaan anggaran,” jelasnya.(an/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››