Asisten I Papua Barat: Mobil Dinas Sebaiknya Di-Dump

Mobil dinas yang ditertibkan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebaiknya di-dump saja.

Ini dinyatakan Asisten I Pemprov Papua Barat, Musa Kamudi, menanggapi pertanyaan pekerja pers soal kendaraan dinas penertiban yang semakin lama semakin berkurang jumlahnya di parkiran gubernuran.

“Sudah ada Perda terkait barang milik daerah. Jadi bisa kita lakukan ruang untuk melakukan itu melalui kebijakan dump,” ujarnya, Senin (03/02/2020).

Menurutnya, mekanisme itu bisa lebih bermanfaat bagi daerah, daripada dipertahankan lalu menimbulkan biaya pemeliharaan yang jadi beban keuangan daerah.

Dia berharap hal tersebut bisa jadi pertimbangan KPK dalam menangani persoalan mobil dinas ini.(an/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››