Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2020-2025, Ali Bauw dan Yohanis Manibuy mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati – Wakil Bupati Teluk Bintuni ke Partai Golkar, Sabtu (08/02/2020).
Pengembalian formulir diterima panitia penjaringan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni di Sekretariat Partai Golkar Bintuni.
Seperti diberitakan papuakini.co pada 5 Februari 2020, pasangan Ali Bauw – Yohanis Manibuy sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Persatuan Pembangunan.
Rekomendasi itu jadi modal awal pasangan ini maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode mendatang.
PPP memiliki dua kursi di DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. Dengan demikian, untuk memenuhi syarat kecukupan kursi untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, pasangan ini butuh minimal tiga kursi lagi dari partai atau partai-partai pemilik kursi lainnya di DPRD Teluk Bintuni.
Bila mereka dapat rekomendasi dari DPP Partai Golkar yang punya 5 kursi di DPRD Teluk Bintuni, maka hampir dapat dipastikan pasangan ini bisa mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni.
Dengan punya 5 kursi di Teluk Bintuni, Golkar tak perlu berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni.
Sebelumnya, Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Ali Bauw menegaskan bahwa tidak akan ada kotak kosong dalam Pilkada Teluk Bintuni tahun 2020 ini.
“Kami ingin hilangkan image yang ada selama ini bahwa petahana akan lawan kotak kosong,” kata Ali Bauw.
Sementara untuk rekomendasi partai lain, dia mengatakan saat ini masih dalam proses.(***/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››