17 Wartawan Senior Dapat Press Card Number One

Press Card Number One atau Kartu Pers Nomor Satu dianugerahkan PWI ke 17 wartawan senior dalam hari puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di rumah jabatan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Minggu (09/02/2020).

Penghargaan dengan kriteria sangat ketat ini diserahkan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, disaksikan Gubernur Kalsel.

PCNO hanya diberikan pada wartawan senior berusia 50 tahun ke atas, yang telah lebih 30 tahun mengabdikan dirinya di dunia jurnalistik, dan memang dianggap layak menerimanya.

“Pemilihan wartawan senior penerima PCNO dilakukan oleh satu tim juri yang dibentuk PWI Pusat, dan kemudian diputuskan dalam rapat pleno PWI Pusat,” ujar Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi saat mengumumkan nama penerima PCNO.

Penerima Penghargaan PCNO disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua PWI Pusat yang juga Penanggungjawab HPN 2020, Atal S Depari dan Auri Jaya, selaku Ketua Panitia Pelaksana HPN 2020.

Ditelisik ke belakang, pemberian kartu pers istimewa ini, telah dimulai sejak HPN 2010 di Palembang.

Tradisi tahunan ini kemudian berlanjut di HPN 2011 di Kupang, HPN 2012 di Jambi, HPN 2013 di Sulut.

Tapi di HPN 2014 di Bengkulu tidak diberikan, baru kembali diadakan pada HPN 2015 di Kepri, HPN 2016 di NTB.

Hingga dua tahun berturut-turut di HPN 2017 di Ambon dan HPN 2018 di Sumatera Barat absen. Baru di HPN 2019 di Surabaya dan tahun ini HPN Kalsel kembali dilanjutkan.

Penanggungjawab HPN 2020, Atal S Depari mengatakan pemberian kartu pers nomer satu ini adalah bentuk penghargaan PWI Pusat kepada insan pers yang terus berjuang mengabdi untuk kemajuan dunia pers.

Para penerima PCNO dalam HPN 2020 Kalsel itu adalah:

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Rusdiansyah Aras,
Kunati Abdullah,
Ocktaf Riady,
Firdaus Komar,
Tri Putra Toana,
IGMB Dwikora Putrah,
Hermansyah,
Wawan Djuwarna,
Eduard Depari,
Aat Surya Safaat,
Tubagus Adhi,
Abdul Munib,
Zuimansyah Sekedang,
Helmi Burman,
Oberlin Marbun,
Fedri Jaswir,
Novrizon Burman.(***)