Tiga begal di Kaimana berinisial R, H dan K kini diamankan di sel tahanan Mapolres Kaimana. Polisi masih memburu satu tersangka lagi berinisial A.
Kapolres Kaimana AKBP Iwan P Manurung SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ronal Nobel Manalu SE SIK membenarkan A masih dicari.
Penangkapan tiga orang itu berawal dari peristiwa Selasa dini hari sekira pukul 04.00 WIT. Ketika itu korban SP melintas di Taman Kota Kaimana menuju ke kediaman keluarganya. Di depan pos polisi Taman Kota, korban dihadang seorang pria.
“Ada empat orang. Korban diberhentikan salah satu dari empat orang tersebut. Penghadang minta uang dan rokok. Korban mengatakan tidak punya uang,” ujar Kasat, Rabu (19/02/2020).
Seorang teman pelaku lalu mendatangi korban dan mengancamnya dengan pisau dan menyuruh korban menyerahkan seluruh barangnya. Dua teman penghadang sempat meminta rekan-rekannya untuk jangan mengganggu orang. Korban kemudian melarikan diri dengan meninggalkan motornya untuk mencari bantuan.
“Setelah korban pergi mencari bantuan dan balik lagi sekira jam 08.00 WIT, motor sudah tidak ada di lokasi. Setelah dicari, motor ditemukan sekira pukul 20.00 WIT di wilayah Kampung Baru di depan sebuah kios,” jelas Kasat.
Selanjutnya, korban bersama keluarganya mencari para pelaku dan berhasil mendapatkan dua pelaku. Salah satunya langsung dihakimi massa. Beruntung polisi bisa mengamankan dan membawanya ke Polsek Kota. Karena massa masih banyak, kedua pelaku diamankan ke Mapolres Kaimana.
Setelah dikembangkan, polisi berhasil mengamankan satu lagi pelaku.
Menurut Kasat, peristiwa ini awalnya merupakan pemalakan, namun karena menggunakan pisau maka masuk kategori begal, apalagi sampai membawa motor korban.
“Kalau cuma minta rokok hanya pemerasan, tetapi ini sampai menggunakan pisau dan sempat diayunkan,” jelas Kasat.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Atas ulah mereka, para pelaku terancam pasal 365 KUHAP.(yos)