Amos Orouw salah satu putra asli suku Mairasi di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menegaskan Bupati Kaimana harus Orang Asli Papua (OAP) dari delapan suku asli yang mendiami negeri ini.
“Sudah saatnya hak kesulungan itu diberikan pada anak asli untuk menjadi tuan di negerinya sendiri. Anak asli yang dimaksud adalah mereka yang hitam kulit, keriting rambut, dan punya garis keturunan jelas,” ujarnya pada papuakini.co Sabtu (29/02/2020).
Menurut mantan anggota DPRD Kaimana ini, sudah banyak anak asli Kaimana yang mampu untuk jadi bupati dan mengurus masyarakatnya.
“Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat sudah menyatakan bahwa Bupati dan Walikota harus OAP. Untuk itu, kita di Kaimana juga harus demikian, bahwa calon bupati harus OAP,” tegasnya.
Dengan demikian, menurutnya, partai politik harusnya mulai membuka ruang serta memberikan rekomendasi pada anak asli untuk mencalonkan diri.
“Sikap MRP dan MRPB ini harus direspon. Rekomendasi yang telah diberikan parpol pada mereka yang bukan OAP harus dibatalkan. Sekali lagi, ini hak kesulungan kami yang tidak boleh dirampas,” tegasnya.
Menurutnya, OAP sudah sangat baik dengan memberikan keleluasaan bagi suku-suku Nusantara untuk tinggal dan mencari makan di negeri ini, termasuk jadi pejabat-pejabat di pemerintahan.
“Kami sudah kasih kintal (lahan, Red) untuk membangun. Kami sudah kasih hutan dan laut untuk mencari makan. Kami sudah kasih jabatan di pemerintahan. Sekarang yang kami minta hanya hak kesulungan itu, jadi bupati,” tandasnya.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››