Panitia seleksi anggota DPRPB jalur Otsus melakukan pertemuan dengan Forkopimda, sebagai pembina Pansel, untuk meminta saran dan masukan, Senin (09/03/2020).
Hasilnya, menurut Kepala Kesbangpol Papua Barat, Baesara Wael, Forkopimda menyarankan Pansel bekerja sesuai Perdasus sebagai landasan hukumnya.
Forkopimda juga menyarankan agar berkas-berkas calon yang masuk tetap diproses sesuai syarat umum dan khusus. “Kewenangan ada di Pansel dan mereka yang memutuskan,” terangnya.(an/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››