Personil Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, menilai pemerintah saling lempar tanggung jawab di akhir kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.
“Kami sudah buat struktur tata kelola otsus selama ini. Setelah dikaji, ternyata benar, 3 pemerintahan yakni pusat, provinsi dan pemerintahan Kabupaten jalan sendiri sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, ketika Menteri Keuangan dipanggil dan ditanyakan soal dana Otsus, Menteri mengatakan tidak bisa mengatur dan mengendalikan dana Otsus.
Ketika mereka tanyakan ke Gubernur, Gubernur mengatakan Provinsi tidak diberikan kewenangan untuk mengatur, begitupun dengan para Bupati.
“Artinya di akhir akhir dana Otsus ini pemerintah saling lempar tanggung jawab,” tuturnya.
Implementasi penggunaan dana Otsus untuk 30 persen pendidikan dan 15 persen kesehatan juga ternyata tidak sesuai.
“April kita panggil Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan. Papua Barat tidak mencapai persentase itu. Kalau mencapai, sekolah dan perguruan tinggi harus besar di tanah Papua. Begitupun dokter andal dan fasilitas rumah sakit. Sebenarnya uang ada, hanya saja keliru di pengelolaan,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››