Pemkab Kaimana melarang semua Organisasi Perangkat Daerah melakukan perjalanan dinas luar daerah hingga batas waktu yang belum ditentukan sebagai antisipasi penyebaran wabah virus corona (Corona Virus Disease/Covid-19), khususnya di Kabupaten Kaimana.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Ritha Teurupun SSos usai memimpin rapat pembentukan Tim Satgas Corona di ruang rapat kantor bupati, Senin (16/03/2020).
“Pegawai tetap masuk kantor seperti biasanya. Sekolah-sekolah pun demikian. Anak-anak tetap sekolah seperti biasa. Saya sudah sampaikan tadi bahwa yang terpenting adalah sosialisasi pada masyarakat luas terutama anak-anak kita disekolah,” ujarnya.
Sekkab juga mengatakan Tim Satgas Corona sudah terbentuk. Selanjutnya akan ada pertemuan untuk membicarakan langkah apa saja yang perlu diambil untuk mencegah masuknya Covid-19 di Kaimana.
“Menyangkut anggaran kami masih menunggu hasil rapat tim satgas ini, tapi saya sudah minta Dinas Kesehatan segera melengkapi fasilitas apa saja yang dibutuhkan untuk penanganan,” paparnya. (yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››