Pemerintah Manokwari Selatan (Mansel) menetapkan kerja di rumah bagi ASN di rumah mulai 20 Maret 2020 sampai 03 April 2020, dan masuk kantor kembali pada 06 April 2020.
Ini ditetapkan dalam Surat Edaran No 188.5/198/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 yang ditandatangani Wakil Bupati Mansel Wempi W Rengkung.
Langkah ini ditempuh untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››