Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat harus melakukan kebijakan sosial untuk membantu meringankan masyarakat yang perekonomiannya merosot tanpa ada penghasilan tambahan akibat dampak pandemi penyakit virus corona (Covid-19).
Ini dikatakan Abraham Dimara,
Ketua Projamin (Pro Jokowi dan Ma’ruf Amin) Raja Ampat, dalam keterangan persnya ke papuakini.co.
“Pemkab mesti melahirkan kebijakan yang sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2020, yang dapat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti petani, buruh, nelayan dan pengusaha homestay sesuai kondisi lapangan ekonomi mereka,” ujarnya.
Dia mengingatkan Presiden meminta agar masing-masing kementerian/lembaga memperbanyak program padat karya tunai, namun semua kegiatan itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi mengurangi risiko penyebaran virus corona.
“Presiden Jokowi menekankan program padat karya untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera dieksekusi,” bebernya.
Dia kemudian mengatakan Pemkab Raja Ampat mesti mendata, dan menyatakan di hadapan DPRD, berapa dana yang diterima dari tunjangan Kartu Sembako Murah, yang dinaikkan dari Rp150 ribu jadi Rp200 ribu tiap bulan per keluarga.
Dia lalu mengingatkan Pemkab untuk memangkas anggaran yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, dan belanja yang tak berpengaruh langsung pada peningkatan daya beli masyarakat.(***/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››