Semua masjid di Papua Barat, khususnya Manokwari, sepakat tak akan menggelar salat berjamaan, termasuk salat Kumat dan taraweh selama masa pandemi Covid-19.
Kesepakatan, sekaligus perintah ini, tercapai dalam pertemuan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat dengan para pengurus masjid yang masih melaksanakan salat Jumat dan/atau taraweh.
Dalam pertemuan itu DMI mengingatkan sudah mengimbau dan meminta agar tidak melakukan salat berjamaah di masa pandemi ini.
“MUI juga sudah mengeluarkan fatwa soal itu,” ujar Ketua DMI Papua Barat, Mohamad Lakotani, menjawab papuakini.co usai rapat tersebut, Minggu (26/04/2020).
Lakotani yang juga Wakil Gubernur Papua Barat itu lalu mengatakan akan memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut bersama pihak terkait dan pihak berwajib.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››