LBH APIK: Pasien Covid-19 Butuh Dukungan, Bukan Dikucilkan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) meminta masyarakat tidak menstigma seorang ibu menyusui yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Manokwari.

Pasalnya, seorang ibu pasca hamil memerlukan imunitas yang tinggi untuk memembantu melawan virus yang belum ada obatnya tersebut.

“Dukungan dari masyarakat akan membuat korban lekas pulih. Dukungan masyarakat akan mengurangi tekanan psikis korban, sehingga hal itu akan memperkuat imunitasnya. Imunitas yang kuat akan membantu tubuhnya melawan virus,” ujar Pengurus LBH APIK Indonesia, Asnifriyanti Damanik saat menjawab papuakini.co via ponselnya, Kamis (14/05/2020)

Dia juga menekankan bahwa pemerintah Papua Barat dan Kabupaten Manokwari perlu gencar melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang Covid-19 dan penyebarannya.

Pemerintah juga harus mensosialisasikan langsung dampak pisikologis korban yang merasa  tertekan ketika mengetahui dirinya terdampak Covid19, agar masyarakat tak memendam stigma yang justru bisa membuat persoalan baru di tengah masyarakat.

Sebab,  sebagai perempuan, seorang ibu memiliki hak hak dasar,  mulai dari hak atas kesehatan dan lingkungan sehat, untuk memperoleh pelayanan kesehatan, dan lingkungan yang baik dan sehat.

“Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun, serta hak atas informasi untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi terutama tentang penyakit dan prosedur pemeriksaan kesehatan” jelas Damanik yang juga Konsultan USAID Bersama itu.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››