Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menyiapkan anggaran sebesar Rp.129.902.245.718 untuk penanganan Covid-19 di daerah ini.
Hal itu disampaikan Bupati Kaimana Matias Mairuma pada pekerja pers usai penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kaimana, Selasa (19/05/2020).
Jumlah ini diperoleh dari hasil refocusing APBD Kabupaten Kaimana tahun 2020, baik Dana Alokasi Khusus maupun Dana Alokasi Umum.
“Penyisirannya itu ke objek termasuk kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda tanpa menimbulkan dampak. Itu dananya diambil. Misalnya biaya perjalanan dinas, pemilihan kampung teladan, ujian nasional,” jelas bupati.
Dana 129 M tersebut standby di pos bantuan Tak Terduga untuk kepentingan tiga hal, yaitu kesehatan, Jaring Pengaman Sosial dan dampak ekonomi.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››