Seluruh ASN Pemkab Manokwari mulai masuk kantor lagi secara normal mulai 02 Juni 2020.

Keputusan ini diambil Plh Bupati Manokwari Edi Budoyo, menyusul telah berakhirnya perpanjangan masa WFH (work from home/kerja dari rumah) pada 29 Mei 2020, dan tidak ada pemberitahuan/surat edaran dari Gubernur Papua Barat tentang perpanjangan kembali WFH, terkait surat edaran Menpan RB Nomor 57 tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang perpanjangan WFH sampai dengan 04 Juni 2020.

“Maka diinstruksikan pada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Manokwari untuk kembali melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian terhitung tanggal 2 Juni 2020.”

Demikian penggalan pesan yang disebar dalam group WhatsApp Humas Pemkab Manokwari, Senin (01/06/2020).(*/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››